SURAT BERHARGA (Sebuah Pengantar)
Oleh H. Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H.*
Istilah dan Definisi
Terdapat beberapa istilah yang identik dengan surat berharga, misalnya
negotiable instruments, negotiable papers, transferable papers, commercial papers dan waardepapieren (Bambang Setijoprodjo, 1994 : 3).
Menurut Wirjono Prodjodikoro, istilah surat-surat berharga itu terpakai untuk surat-surat yang bersifat seperti uang tunai, jadi yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran. Ini berarti bahwa surat-surat itu dapat diperdagangkan, agar sewaktu-waktu dapat ditukarkan dengan uang tunai atau negotiable instruments (Wirjono Prodjodikoro, 1992 : 34).
Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang (Dunil Z: 2004).
Perbedaan surat berharga dan surat yang berharga
Perlu sekali dibedakan antara surat berharga dengan surat yang berharga. Adapun perbedaannya adalah sebagai berikut:
1. Surat berharga, terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda, “waarde papier” di Negara Anglo Saxon dikenal dengan isitlah “negotiable instruments”. Sedangkan surat yang mempunyai harga atau nilai, terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda “papier van waarde” dalam bahasa Inggrisnya “letter of value”.
2. Surat berharga adalah surat yang oleh penerbitnya sengaja diterbitkan sebagai pelaksanaan pemenuhan suatu prestasi yang berupa pembayaran sejumlah uang. Tetapi pembayaran ini tidak dilakukan dengan menggunakan mata uang, melainkan dengan menggunakan alat bayar lain. Alat bayar itu berupa surat yang didalamnya mengandung suatu perintah kepada pihak ke tiga, atau
pernyataan sanggup untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang surat itu (Abdulkadir Muhammad, 1984 : 4). Sedangkan surat-surat yang mempunyai harga atau nilai bukan alat pembayaran, penerbitannya tidak untuk diperjualbelikan, melainkan sekedar sebagai alat bukti diri bagi pemegang bahwa dia sebagai orang yang berhak atas apa yang disebutkan atau untuk menikmati hak yang disebutkan di dalam surat itu. Bahkan bagi
yang berhak, apabila surat bukti itu lepas dari penguasaannya, ia masih dapat memperoleh barang atau haknya itu dengan menggunakan alat bukti lain (Abdulkadir Muhammad, 1984 : 6).
3. Surat berharga itu surat tuntutan utang, pembawa hak dan mudah
diperjualbelikan (Purwosutjipto, 1994 :5), sedangkan surat yang berharga adalah surat bukti tuntutan utang yang sukar diperjualbelikan (Purwosutjipto, 1994 :6).
4. Suatu surat yang disebut sebagai surat berharga, haruslah di dalam surat itu tercantum nilai yang sama dengan nilai dari perikatan dasarnya. Perikatan dasar inilah yang menjadi causa dari diterbitkannya surat berharga. Dengan perkataan lain, bahwa sepucuk surat disebut surat berharga, karena didalam surat itu tercantum nilai yang sama dengan nilai perikatan dasarnya. Perikatan dasar antara dua orang, adalah yang menjadi sebab diterbitkannya surat berharga (Emmy Pangaribuan Simanjuntak, 1993 :29).
5. Pengertian surat berharga secara sempit hanya mencakup surat atau instrument yang berisi janji tak bersyarat dari penerbit untuk membayar sejumlah uang. Sedangkan surat atau instrument lainnya tidak dapat dikategorikan sebagai surat berharga (Bambang Setijoprodjo, 1994 :6).
6. Surat berharga adalah suatu alat bukti dari suatu tagihan atas orang yang menandatangani surat itu, tagihan mana dipindahtangankan dengan menyerahkan surat itu dan akan dilunasi sesudah surat itu diunjukkan (Velt Meijer, 1980 :11)
Dengan demikian unsur yang penting dalam surat berharga itu adalah
dapat dipindahtangankan atau diperdagangkan (negotiable) secara mudah. Oleh karena itu, semua surat yang diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang dengan sendirinya dapat dikategorikan sebagai surat berharga.
Penerbitan Surat Berharga
Terdapat dua cara penerbitan surat berharga yaitu: (Wikipedia)
* Penerbitan secara langsung kepada investor jangka panjang seperti lembaga keuangan, atau
Penerbitan langsung ini biasanya dilakukan oleh lembaga keuangan yang memiliki kebutuhan tetap atas pinjaman dalam jumlah besar yang memilih melakukan penerbitan langsung yang lebih ekonomis dibandingkan menggunakan pialang investasi. Di Amerika perusahaan yang melakukan penerbitan surat berharga komersial secara langsung ini dapat menghemat 3 basis poin ( 1 basis poin = 1/10000%) setahunnya. Diluar Amerika imbalan jasa pialang investasi ini lebih murah.
* Penerbitan secara tidak langsung yaitu dijual kepada pialang dan pialang tersebutlah yang memperdagangkannya di pasar uang.
Bursa perdagangan surat berharga komersial ini melibatkan perusahaan-perusahaan pialang yang besar dan anak perusahaan bank dimana banyak diantaranya juga merupakan pialang pada pasar keuangan Amerika (US Treasury Securities)
Jenis-Jenis Surat Berharga
Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam Buku I titel 6 dan titel 7 mengatur jenis surat berharga seperti:
1. Wessel
2. Surat sanggub
3. Cek
4. Kwitansi-kwitansi dan promes atas tunjuk
5. Dan lain-lain
Sedangkan di dalam perkembangannya sekarang muncul jenis surat berharga seperti: Bilyet Giro, Travels Cheque, Credit Card, dsb.
*) Penulis adalah Kepala Bidang Pelatihan PUSDIKLAT FH UII
Sabtu, 14 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
-
▼
2009
(103)
-
▼
November
(94)
- seputar manajemen produk
- Manajemen Produksi dan Industri Kecil
- Definisi/Pengertian Promosi, Fungsi/Tujuan & Baura...
- MENETAPKAN STRATEGI DASAR PROMOSI
- STRATEGI PEMASARAN
- Manajemen Pemasaran adalah salah satu kegiatan-keg...
- Manajemen SDM
- Tugas Teori Akuntansi
- Ruang Lingkup Ekonomi Moneter
- Mengukur Nilai Tambah ( Value Added )
- Konsep Penyusutan
- Laporan Laba Rugi
- Pengertian Akuntansi
- Konsep Expense
- UANG Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam ...
- ANALISA EKONOMI UNTUK PENGAMBILAN KEPUTUSAN
- PUSAT TANGGUNG JAWAB: PUSAT PENDAPATAN DAN BEBAN
- Pengertian Pengeluaran Modal
- Konsep Pendapatan dan Beban
- Konsep Sewa Guna
- Konsep Asset
- Tentang Uang
- Pengukuran Biaya
- Istilah akuntansi H - I ( Home Office )
- Istilah akuntansi ( G ) Go publik
- Istilah-istilah akuntansi ( B )
- Istilah-istilah akuntansi ( C )
- Info istilah akuntansi ( D ) debit note
- Istilah akuntasi ( F ) Fixed asset
- Istilah akuntansi ( J ) Joint Venture
- Istilah akuntansi ( L ) Land Right
- Istilah akuntansi ( O ) Over Time
- Istilah akuntansi ( P ) Partnership
- Istilah Akuntansi Q - R Ouick Ratio
- Istilah Akuntansi ( R ) Rent Expense
- Istilah akuntansi ( N ) Net Income
- Istilah akuntansi ( S ) Statement Of Cost Of Goods...
- Istilah akuntansi ( U ) Unit Of Product Method
- Kewajiban PPh pasal 21, 23 dan 26
- Pengertian pajak
- Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB )
- Istilah akuntansi ( Y - Z ) Yield - Zero
- Informasi Akuntansi
- Istilah akuntansi ( W ) Worksheet
- Ketentuan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Oran...
- Wajib Pajak Orang Pribadi
- Pengertian Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Laporan perubahan modal
- Istilah-Istilah dalam Bidang Akuntansi
- Pengertian Auditing
- TIGA KLASIFIKASI UTAMA RASIO KEUANGAN
- Persamaan dasar akuntansiJenis-Jenis PerusahaanTer...
- SISTEM AKUNTANSI DAN PENGENDALIAN INTERNAL
- Pengertian Jurnal
- Akuntansi Persediaan
- Akuntansi Piutang
- Laporan Keuangan
- Jurnal Penutup dan Jurnal Pembalik (Dasar-Dasar Ak...
- 1. PENGERTIAN LAPORAN ARUS KASLaporan arus kas mer...
- Ekuitas
- Akuntansi Aktiva Tetap 1. KLASIFIKASI ...
- Akuntansi Hutang
- Pengertian Hutang
- Penyesuaian Beban Dibayar di Muka
- DEFINISI/PENGERTIAN PERSEDIAAN (INVENTORY)
- Mengenai Surat Berharga
- SURAT BERHARGA (Sebuah Pengantar)
- SURAT BERHARGA
- Pengertian Penjualan Konsinyasi
- Pengakuan Pendapatan
- Pengertian Pendapatan
- Penyusunan laporan Keuangan Pada Penggunaan Metode...
- Pengertian Laporan Keuangan
- Pengertian Neraca Pembayaran
- Pengertian Sistem Informasi Akuntansi
- 5 Fungsi Sistem Informasi Akuntansi
- Mengenai Siklus Akuntansi
- Tujuan Analisis Transaksi
- Pengertian Neraca Lajur
- Analisa Laporan Keuangan
- Tentang Jurnal Penutup
- Mengenai Laporan Keuangan
- MANAJEMEN PASSIVA BANK
- Pengertian Aktiva Tetap
- Pengertian dan Penjelasan Dasar Akuntansi - Defini...
- Pengertian Diskriminasi Harga
- Mengenai Nilai Tukar Uang
- Pengertian Nilai Tukar Uang
- Pengertian Titik Impas
- Pengertian Penciptaan Uang
- Pengertian Impor
- Pengertian Ekspor
- Distorsi (ekonomi)
-
▼
November
(94)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar