Selasa, 08 Desember 2009

MANAJEMEN AUDIT VS INTERNAL AUDIT

PENGERTIAN AUDIT
Audit dikembangkan dan dilaksanakan karena audit memberi banyak manfaat bagi dunia bisnis. Pelaksaanaan audit mempunyai tujuan yang berbeda, beberapa tujuan audit menurut adalah :
1. Penilaian Pengendalian ( Appraisal of Control )
Pemeriksaan operasional berhubungan dengan pengendalian administratif pada seluruh tahap operasi perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah pengendalian yang ada telah memadai dan terbukti efektif serta mencapai tujuan perusahaan.
2. Penilaian Kinerja ( Appraisal of Performance )
Penilaian, Pelaksanaan dan Operasional serta hasilnya. Penilaian diawali dengan mengumpulkan informasi informasi kuantitatif lalu melakukan penilaian efektifitas, efisiensi dan ekonomisasi kinerja. Penilaian selanjutnya menjadi informasi bagi manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
3. Membantu Manajemen ( Assistance to Manajement )
Dalam pemeriksaan operasional dan ketaatan maka hasil audit lebih diarahkan bagi kepentingan manajemen untuk performansinya. Dan hasilnya merupakan rekomendasi-rekomendasi atas perbaikan-perbaikan yang diperlukan pihak manajemen.
Manfaat audit dikelompokkan menjadi tiga kelompok dasar yang menikmati manfaat audit, yaitu :
A. Bagi Pihak yang diaudit
1. Menambah Kredibilitas laporan keuangannya sehingga laporan tersebut dapat dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah,
dan lain-lain.
2. Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diaudit.
3. Memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan Surat Pemberitahuan Pajak yang diserahkan kepada Pemerintah.
4. Membuka pintu bagi masuknya sumber- pembiayaan dari luar.
5. Menyingkap kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan.

B. Bagi anggota lain dalam dunia usaha
1. Memberikan dasar yang lebih meyakinkan para kreditur atau para rekanan untuk mengambil keputusan pemberian kredit.
2. Memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim atas kerugian yang diasuransikan.
3. Memberikan dasar yang terpercaya kepada para investor dan calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen
4. Memberikan dasar yang objektif kepada serikat buruh dan pihak yang diaudit untuk menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.
5. Memberikan dasar yang independen kepada pembeli maupun penjual untuk menentukan syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan.
6. Memberikan dasar yang lebih baik, meyakinkan kepada para langganan atau klien untuk menilai profitabilitas atau rentabilitas perusahaan itu, efisiensi operasionalnya, dan keadaan keuangannya.

C. Bagi badan pemerintah dan orang-orang yang bergerak dibidang hukum
1. Memberikan tambahan kepastian yang independen tentang kecermatan dan keandalan laporan keuangan.
2. Memberikan dasar yang independen kepada mereka yang bergerak di bidang hukum untuk mengurus harta warisan dan harta titipan, menyelesaikan masalah dalam kebangkrutan dan insolvensi, dan menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan dengan cara semestinya.
3. Memegang peranan yang menentukan dalam mencapai tujuan Undang-Undang Keamanan Sosial.

AUDIT MANAJEMEN
Audit manajemen seringkali diartikan sama dengan audit operasional. Pengertian sederhana dari audit manajemen adalah investigasi dari suatu organisasi dalam semua aspek kegiatan manajemen dari yang paling tinggi sampai dengan ke bawah dan pembuatan laporan audit mengenai efektifitasnya atau dari segi profitabilitas dan efisiensi kegiatan bisnisnya. Sedangkan pengertian sederhana audit operasional adalah uraian aktifitas perusahaan yang sistematis dalam hubungannya dengan tujuan untuk melihat,mengidentifikasikan peluang perbaikan, atau mengembangkan rekomendasi untuk perbaikan. Jelas kedua pengertian serupa karena pemeriksaan manajemen dilakukan saat manajemen beroperasi.
Pengertian manajemen audit tersirat dalam definisi kalangan akademisi. Berikut beberapa definisi menurut Holmes dan Overmyer (1975) : “The management audit means the examination and evaluation of all information gathering functions and all phases of management functions and activities, in order to ascertain if operating are conducted in a effective and efficient manner.”

Definisi di atas dalam terjemahannya sebagai berikut :
Manajemen audit mencakup penelitian dan evaluasi atas semua fungsi dari Manajemen, untuk memastikan bahwa pelaksanaan operasi perusahaan telah dijalankan dengan cara yang efektif dan efisien.

Sedangkan American Institute of Certified Public Accountant /
AICPA :
“Management audit is a systematic review of an organization’s activities or of a stipulated segment of them, in relation to specified objectives for the purpose of :
• assesing performance
• identifying opportunities for improvement
• developing recommendations for improvement
or further action”

Definisi tersebut dalam terjemahannya adalah pemeriksaan manajemen adalah suatu penelaahan yang sistematis terhadap aktivitas suatu organisasi, atau suatu segmen tertentu daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu, dengan maksud untuk :
• Menilai kegiatan
• Mengidentifikasikan berbagai kesempatan untuk perbaikan
• Mengembangkan rekomendasi bagi perbaikan atau tindakan lebih lanjut.


Dari definisi yang dikumpulkan maka diperoleh beberapa karakteristik pemeriksaan manajemen yaitu :
1. Memberikan informasi tentang efektifitas , efisiensi dan ekonomisasi operasional perusahaan kepada manajemen.
2. Penilaian efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi didasarkan pada standar-standar tertentu.
3. Audit diarahkan kepada operasional sebagian atau seluruh struktur organisasi.
4. Audit ini dapat dilakukan oleh akuntan maupun bukan akuntan.
5. Hasil audit manajemen berupa rekomendasi perbaikan kepada manajemen.

Kebutuhan Akan Audit Manajemen
Pihak perusahaan harus menyadari signal yang mengindikasikan kebutuhan untuk melaksanakan audit manajemen.
Berikut beberapa signal tersebut :
1. Penurunan laba perusahaan secara kontinu dan signifikan. Audit manajemen berusaha mencari penyebab dan pemecahannya misalnya cost yang terlalu tinggi atau harga yang harus ditingkatkan.
2. Turnover Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi. Hal ini mengindikasikan inefisiensi dalam pengelolaan SDM, mungkin dalam hal kompensasi atau situasi kerja.
3. Rasa kebutuhan yang tinggi dan mendesak dari manajemen untuk memperoleh keyakinan terhadap efektivitas, efisiensi dan ekonomisasi pengelolaan perusahaan termasuk akurasi laporan yang diterima.
4. Performansi atau kinerja sebagian atau seluruh departemen di bawah standar. Standar yang dimaksud bisa berupa peraturan perusahaan, standar perusahaan, standar dan praktek industri (ISO 9000),prinsip organisasi dan manajemen, serta prinsip praktik yang sehat.
5. Acquicition Audit yaitu saat akan mengakui sisiperusahaan lain.
6. Masalah operasional khusus lainnya yang sulit dipecahkan oleh manajemen.

INTERNAL AUDIT
Internal Auditing merupakan salah satu unsur daripada pengawasan yang dibina oleh manejemen, dengan fungsi utama adalah untuk menilai apakah pengawasan intern telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Intern telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Fungsi Internal Auditing adalah:
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2. Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3. Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5. Menilai kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan.
Dari penjelasan diatas, bahwasanya tujuan dan luas pemeriksaan intern tersebut dalam membantu semua anggota manajemen dalam pelaksanaan tugasnya secara efektif dengan menyediakan data yang objektif mengenai hasil analisa, penilaian, rekomendasi, dan komentar atas aktivitas yang diperiksanya. Sebab itu internal auditing haruslah memperhatikan semua tahap-tahap dari kegiatan perusahaan dimana dia dapat memberikan jasa-jasanya dalam rangka usaha pencapaian tujauan perusahaan.
Adapun tujuan Internal Auditing yang dikemukanan oleh ahli yang lain adalah:
1. Membantu manajemen untuk mendapatkan administrasi perusahaan yang paling efisien dengan memuat kebijaksanaan operasi kerja perusahaan.
2. Menentukan kebenaran dari data keuangan yang dibuat dan kefektifan dari prosedur intern.
3. Memberikan dan memperbaiki kerja yang tidak efisien.
4. Membuat rekomendasi perubahan yang diperlukan dalam beberapa fase kerja.
5. Menentukan sejauh mana perlindungan pencatatan dan pengamanan harta kekayaan perusahaan terhadap penyelewengan.
6. Menentukan tingkat koordinasi dan kerja sama dari kebijaksanaan manajemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger